Sistem Hukum Internasional

Description

Page 1
natkrist
Mind Map by natkrist, updated more than 1 year ago
natkrist
Created by natkrist about 8 years ago
448
0

Resource summary

Sistem Hukum Internasional
  1. Bagian Hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala inter
    1. Hukum Perdata Inter
      1. Mengatur hub antar warga suatu negara dengan warga dari negara lain
      2. Hukum Publik Inter
        1. Mengatur negara 1 dengan negara lain
      3. Asal Mula
        1. Bangsa Romawi
          1. 89 SM
            1. Ius Civile
              1. Hukum nasional
              2. Ius Gentium
                1. Orang asing
                  1. Mengatur hub antar warga Roma dengan orang asing
                    1. Diturunkan dari tata tertib alam yang mengatur masyarakat segala bangsa
                2. Terwujud
                  1. Konferensi Wina 1969
                    1. Menyepakati Naskah hukum inter
                      1. Hukum perdata inter
                        1. Hukum Publik Inter
                      2. PBB
                      3. Hukum inter
                        1. Hukum tertulis
                          1. Hanya berlaku untuk perjanjian antar negara
                            1. Cth: Perjanjian Celah Timor
                            2. Menghasilkan Suatu perjanjian tertulis
                              1. Vienna Convention on the Law of Treaties
                              2. Tunduk pada ketentuan hukum kebiasaan Inter dan Yurisprudensi / Prinsip hukum
                              3. Hukum tidak tertulis
                                1. Terdapat hukum kebiasaan ruang lingkupnya untuk perjanjian antarnegara
                                  1. Perjanjian dengan subjek hukum lain memiliki pengaturan tersendiri
                                    1. Perjanjian antarnegara dan organisasi Inter
                                2. Asas Hukum Inter
                                  1. Teritorial
                                    1. Kekuasaan Negara atas daerahnya
                                      1. Semua orang dan barang di wilayahnya
                                    2. Kebangsaan
                                      1. Kekuasaan negara untuk warga negaranya
                                        1. dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya
                                          1. Exteritorial
                                      2. Kepentingan Umum
                                        1. Wewenang negara untuk warna negaranya
                                          1. Negara menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum
                                      Show full summary Hide full summary

                                      Similar

                                      Women in Nazi Germany - Flashcards
                                      Louisa Wania
                                      Italian: Basics
                                      Selam H
                                      Biology 1 Keeping Healthy Core GCSE
                                      Chloe Roberts
                                      English Literature Key Terms
                                      charlotteoom
                                      IGCSE Physics formulas
                                      Imani :D
                                      Musical Terms
                                      Abby B
                                      PSBD TEST 2-2
                                      Suleman Shah
                                      GCSE Maths Conversions
                                      EmilieT
                                      Chemistry 2
                                      Peter Hoskins
                                      Geometry Vocabulary
                                      patticlj
                                      Teaching Methods Every Educator Should Know
                                      Micheal Heffernan